Jumat, 15 Juni 2012

Sejarah Agama Konghucu dan pro-Kontra Agama Konghucu di Indonesia




1.      Sejarah agama Konghucu di Indonesia
Hubungan Indonesia dengan negeri China sudah berlaku sejak lama. Masuknya budaya Cina di Indonesia diterima dengan terbuka. Dengan demikian sejak tahun 138 S.M. ketik ajaran Kong Hu Cu dijadikan pandangan atau agama negara, maka ia dibawa serta para perantau Cina memasuki kepulauan Nusantara. 
Pada permulaan abad ke-20 dikarenakan kekecewaan orang Cina terhadap pemerintahan Belanda, maka didirikan perkumpulan Cina berdasarkan ajaran Kong Hu Cu, yang mula-mula berkedudukan di Jakarta, kemudian tersebar ke daerah-daerah di seluruh Hindia Belanda.Pada tahun 1918 di Solo berdiri suatu lembaga agama Khong HuCu yang disebut Khong Kauw Hwee dengan menyusul lembaga pendidikannya sejak dunia kedua dan masuknya Jepang di Indonesia kegiatan organisasi ini praktis terhenti.
Pada tahun 1954 organisasi tersebut dapat bangkit kembali. Lalu pada tahun 1955 berganti nama menjadi PKCHI (Perserikatan Khong Chiao ‘Hui Indonesia). Kmudian pada 1961 PKCHI berganti nama menjadi LASKI (Lembaga Agama Sang Kongchu Indonesia). Selanjutnya pada 1963 berganti nama lagi menjadi GAPAKSI (Gabungan Perkumpulan Agama Khongcu Indonesia). Dan pada 1964 diganti nama lagi menjadi Gabungan Perhimpunan Agama Khongcu Indonesia. Dan terakhir pada 1967 organisasi ini berganti nama menjadi MATAKIN.

2.      Pro kontra Agama konghucu
Khonghucu berkembang di Indonesia ini melalui kontroversi yang cukup rumit. Diantaranya:
a.       Kelompok kontra khonghucu
Kelompok ini berargumentasi bahwa agama adalah wahyu Tuhan yang diturunkanmelalui Nabinya yang tercatat di Kitab Suci masing-masing. Sedangkan Nabi adalah utusan Tuhan. Karena Konghucu orang biasa, bukan Nabi yang tercatat dalam Kitab Suci ajaran monotheisme, maka Konghucu tidak bisa diakui sebagai agama.



b.      Kelompok pro Khonghucu
Kelompok ini beranggapan  bahwa filosofi dasar dari semua agama adalah sama, sehingga banyak pihak yang mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya sama, mengajarkan kebaikan. Yang berbeda hanya ritual dan tata laksananya saja. Jaman dahulu, ajaran filsafat, baik yang disebut sebagai agama maupun yang tidak, berkembang dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu dan mempengaruhi kehidupan masyarakat tersebut. Pengaruh ini selanjutnya akan membentuk berbagai kebiasaan masyarakat tersebut secara tutun temurun, yang kemudian kita kenal sebagai budaya.Pada zaman orde baru Agama Khongchu dilarang berkembang di Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya ketakutan dari Soeharto akan kemajuan bangsa Tiongkok dengan menguasai perekonomian Indonesia.Kemudian pada masa Gusdur, Agama Khonghucu mendapatkan tempat di Indonesia bahkan telah diakui sebagai agama yang diakui di dalam Undang-undang. Hal ini berdasarkan persamaan hak kebebasan beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar